A.
Pengertian
Psikoterapi
Psikoterapi
bertitiktolak dari suatu paham bahwa manusia pada hakikatnya bisa dan mungkin
untuk dipengaruhi dan diubah melalui intervensi psikologik yang dilakukan atau
direncanakan oleh orang lain. Psikoterapi dilihat secara etimologis mempunyai
arti ya sederhana, yaitu “psyche” yang berarti “mind” atau jika disederhanakan
berarti “jiwa”, dan “therapy” dari bahasa Yunani berarti “merawat” atau
“mengasuh”, sehingga psikoterapi dalam
arti sempit adalah “perawatan terhadap aspek kejiwaan seseorang”.
Dibawah
ini pengertian Psikoterapi menurut beberapa para ahli (dalam Singgih,Gunarsih,
1996) :
a.)
Watson & Morse.
Menurut
Watson & Morse merumuskan psikoterapi sebagai bentuk khusus dari interaksi
antara dua orang, yaitu pasien dan terapis, dimana pasien memulai interaksi
karena ia mencari bantuan psikologik dan terapis menyusun interaksi dengan
mempergunakan dasar psikologik untuk membantu pasien meningkatkan kemampuan
mengendalikan diri dalam kehidupannya dengan mengubah pikiran, perasaan dan
tindakannya.
b.)
Corsini.
Corsini
merumuskan bahwa psikoterapi merupakan proses formal dari interaksi antara dua
pihak, dimana setiap pihak bisa terdiri dari satu atau dua orang lebih, dengan
tujuan memperbaiki keadaan distress pada
salah satu dari kedua pihak karena malfungsi yang terjadi pada bidang fungsi
kognitif dan fungsi afektif atau perilaku, dan ditangani oleh terapis yang
mempunyai dasar teori dan profesi yang resmi.
Dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa psikoterapi adalah bentuk
khusus dari interkasi formal, yang terdiri dari pasien dan terapis, dengan
tujuan melakukan perawatan atau memperbaiki aspek kejiwaan dari fungsi kognitif
dan afektif dengan menggunakan dasar psikologik yang dilakukan oleh terapis
resmi.
B. Tujuan dan Unsur-unsur Psikoterapi
Psikoterapi
tentunya memiliki tujuan didalamnya. Adapun tujuan psikoterapi menurut Ivey,et
al (dalam Singgih, Gunarsih, 1996) dirumuskan dengan pendekatan terapi realitas
yaitu:
(1)
untuk memenuhi kebutuhan seseorang tanpa dicampur-tangani orang lain;
(2)
untuk menentukan keputusan yang bertanggung jawab dan untuk bertindak dengan
menyadari sepenuhnya akan akibat-akibatnya.
Sedangkan
menurut Corey (dalam Singgih, Gunarsih, 1996) merumuskanya dengan:
(1)
untuk membantu seseorang agar lebih efektif dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya;
(2)
merangsang untuk menilai apa yang sedang dilakukan dan memeriksa seberapa jauh
tindakannya berhasil.
Unsur Psikoterapi
Dalam psikoterapi terdapat delapan “parameter pengaruh” dasar yang mencakup
unsusr-unsur lazim yang dikemukakan oleh Masserman (dalam Maulany, 1997), yaitu
:
- Peranan Sosial (“Martabat”) psikoterapis
- Hubungan (persekutuan terapeutik)
- Hak
- Retrospeksi
- Re-edukasi
- rehabilitasi
- Resosialisasi
- Rekapitulasi
Sumber:
Singgih,
Gunarsa. (1996). Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.
Maulany, R.F (1997). Buku Saku
psikiatri: Residen bagian psikiatri UCLA. Jakarta: Penerbit Buku kedokteran
EGC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar