Selasa, 31 Maret 2015

Tugas 2. Psikoterapi



A.    Perbedaan antara Psikoterapi dan Konseling

Psikoterapi dan komseling sekilas mempunyai kesamaan, namun sebenarnya psikoterapi dan konseling mempunyai perbedaan. Hal tersebut dikemukakan oleh beberapa tokoh dibawah ini:

Perbedaan pertama dikutip dari uraian Brammer & Shostrom (Gunarsa, Singgih. D, 1996) yang mengemukakan bahwa :
1.      Konseling ditandai oleh adanya terminology seperti: “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious awareness, normal, present-time, dan short-term”.
2.      Sedangkan psikoterapi ditandai oleh: “supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depthemphasis, analytical, focus on the past neurotics and other severe emotional problems and longterm.”

Perbedaan kedua disimpulkan oleh Pallone dan Patterson yang dikutip oleh Thompson dan Rudolph (Gunarsa, Singgih. D, 1996) sebagai berikut :
Konseling untuk
Psikoterapi untuk
Klien
Pasien
Gangguan yang kurang serius
Gangguan yang serius
Masalah: (Jabatan, pendidikan, dll)
Masalah kepribadian dan pengambilan keputusan
Berhubungan dengan pencegahan
Berhubungan dengan penyembuhan
Lingkungan pendidikan dan non medis
Lingkungan medis
Berhubungan dengan kesadaran
Berhubungan dengan ketidaksadaran
Metode pendidikan
Metode penyembuhan

B.     Bentuk-bentuk utama dari terapi
Dalam psikoterapi hal yang paling umum dimengerti adalah kata terapi. Adapun Terapi atau pengobatan, adalah remediasi masalah kesehatan, biasanya mengikuti diagnosis. Orang yang melakukan terapi disebut sebagai terapis. Dalam bidang medis, kata terapi sinonim dengan kata pengobatan. Untuk lebih memperjelas seperti apa terapi tersebut, maka dibawah ini akan dibahas mengenai bentuk-bentuk utama dari terapi (Markam, S.L.S., Sumarmo, 2007), yaitu :
1.   Psikoterapi suportif bertujuan untuk memperkuat perilaku penyesuaian diri klien yang sudah baik, memberi dukungan psikologis dan menghindari diri dari usaha untuk menggali apa yang ada dalam alam bawah sadar klien. Alasan penghindaran karena kalau akan “dibongkar” ketidaksadarannya, klien ini mungkin akan menjadi lebih parah dalam penyesuaian dirinya. Psikoterapi suportif biasanya dilakukan untuk memberikan dukungan pada klien untuk tetap bertahan menghadapi kesulitannya.
2.    Psikoterapi reedukatif bertujuan untuk mengubah pikiran atau perasaan klien agar ia dapat berfungsi lebih efektif. Terapis mengajak klien atau pasien untuk mengkaji ulang keyakinan kilen, mendidik kembali agar ia dapat menyesuaikan diri lebih baik setelah mempunyai pemahaman yang baru atas persoalannya. Terapis tidak hanya membatasi diri membahas kesadaran saja, namun juga tidak terlalu menggali ketidaksadaran. Psikoterapi jenis reedukatif ini biasanya yang terjadi dalam konseling.
3.     Psikoterapi rekonstruktif bertujuan untuk mengubah seluruh kepribadian pasien/klien, dengan menggali ketidaksadaran klien, menganalisis mekanisme defensif yang patologis, member pemahaman akan adanya proses-proses tak sadar dan seterusnya. Psikoterapi jenis ini berkaitan dengan pendekatan psikoanalisis dan biasanya berlangsung intensif dalam waktu yang sangat lama.

Sumber:
Gunarsa, Singgih D. (1996). Konseling dan Psikoterapi. Jakarta : BPK Gunung Mulia
Markam, S.L.S., Sumarmo. (2007). Pengantar Psikologi Klinis. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

Kamis, 19 Maret 2015

Tugas 1 Psikoterapi



Tugas 1 Psikoterapi

A.    Pengertian Psikoterapi
Psikoterapi bertitiktolak dari suatu paham bahwa manusia pada hakikatnya bisa dan mungkin untuk dipengaruhi dan diubah melalui intervensi psikologik yang dilakukan atau direncanakan oleh orang lain. Psikoterapi dilihat secara etimologis mempunyai arti ya sederhana, yaitu “psyche” yang berarti “mind” atau jika disederhanakan berarti “jiwa”, dan “therapy” dari bahasa Yunani berarti “merawat” atau “mengasuh”,  sehingga psikoterapi dalam arti sempit adalah “perawatan terhadap aspek kejiwaan seseorang”.
Dibawah ini pengertian Psikoterapi menurut beberapa para ahli (dalam Singgih,Gunarsih, 1996) :

a.)    Watson & Morse.
Menurut Watson & Morse merumuskan psikoterapi sebagai bentuk khusus dari interaksi antara dua orang, yaitu pasien dan terapis, dimana pasien memulai interaksi karena ia mencari bantuan psikologik dan terapis menyusun interaksi dengan mempergunakan dasar psikologik untuk membantu pasien meningkatkan kemampuan mengendalikan diri dalam kehidupannya dengan mengubah pikiran, perasaan dan tindakannya.

b.)    Corsini.
Corsini merumuskan bahwa psikoterapi merupakan proses formal dari interaksi antara dua pihak, dimana setiap pihak bisa terdiri dari satu atau dua orang lebih, dengan tujuan memperbaiki keadaan distress pada salah satu dari kedua pihak karena malfungsi yang terjadi pada bidang fungsi kognitif dan fungsi afektif atau perilaku, dan ditangani oleh terapis yang mempunyai dasar teori dan profesi yang resmi.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa psikoterapi adalah bentuk khusus dari interkasi formal, yang terdiri dari pasien dan terapis, dengan tujuan melakukan perawatan atau memperbaiki aspek kejiwaan dari fungsi kognitif dan afektif dengan menggunakan dasar psikologik yang dilakukan oleh terapis resmi.


B.     Tujuan dan Unsur-unsur Psikoterapi

Psikoterapi tentunya memiliki tujuan didalamnya. Adapun tujuan psikoterapi menurut Ivey,et al (dalam Singgih, Gunarsih, 1996) dirumuskan dengan pendekatan terapi realitas yaitu:
(1) untuk memenuhi kebutuhan seseorang tanpa dicampur-tangani orang lain;
(2) untuk menentukan keputusan yang bertanggung jawab dan untuk bertindak dengan menyadari sepenuhnya akan akibat-akibatnya.



Sedangkan menurut Corey (dalam Singgih, Gunarsih, 1996) merumuskanya dengan:
(1) untuk membantu seseorang agar lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya;
(2) merangsang untuk menilai apa yang sedang dilakukan dan memeriksa seberapa jauh tindakannya berhasil.

Unsur Psikoterapi

Dalam psikoterapi terdapat delapan “parameter pengaruh” dasar yang mencakup unsusr-unsur lazim yang dikemukakan oleh Masserman (dalam Maulany, 1997), yaitu :

  1.   Peranan Sosial (“Martabat”) psikoterapis
  2.   Hubungan (persekutuan terapeutik)
  3.   Hak
  4.  Retrospeksi
  5. Re-edukasi
  6.  rehabilitasi
  7. Resosialisasi
  8. Rekapitulasi


Sumber:
Singgih, Gunarsa. (1996). Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.
Maulany, R.F (1997). Buku Saku psikiatri: Residen bagian psikiatri UCLA. Jakarta: Penerbit Buku kedokteran EGC