Kamis, 03 Oktober 2013

B. 1. #PTI SEJARAH INTERNET



Menurut situs wikipedia Internet singkatan dari (interconnection-networking) yaitu sebuah sistem global jaringan komputer yang saling menghubungkan antara satu dengan yang lain di seluruh penjuru dunia. Adapaun standar yang digunakan disebut Internet Protocol Suite (TCP/IP). Komputer yang terhubung ke internet dapat melakukan aktifitas pertukaran data dengan cepat.

Internet merupakan sebuah dunia yang tidak mempunyai penguasa, artinya semua orang mempunyai hak yang sama di internet, karena itu internet merupakan dunia yang bebas dimasuki tanpa harus terkait dengan peraturan perundang undangan negara tertentu dan tanpa dibatasi batas batas wilayah tetoturial negara tertentu.

Ada dua peranan internet yang sangat penting, yakni :
1.      Sebagai sumber data informasi dan komunikasi
2.      Sarana Pertukaran Data

Sebagai sumber informasi, internet menyimpan berbagai jenis informasi dalam jumlah yang tidak terbatas. Kita dapat mengakses informasi apapun di internet, bahkan jika ingin kita juga dapat menempatkan informasi yang kita miliki di internet agar dapat diakses oleh orang lain.
Internet digunakan sebagai sarana pertukaran informasi dari satu komputer ke komputer lain, tanpa dibatasi oleh jarak fisik kedua komputer tersebut.
Dua komputer yang sama terhubung ke internet dapat saling berkomunikasi antara satu dengan yang lain, atau pertukaran data dan informasi akses data yang dilakukan dalam waktu yang sangat cepat.

Internet menjadi salasatu pemicu Globalisasi karena telah menghilangkan batas batas dunia, Internet memungkikan kita mengakses informasi yang disimpan dikomputer belahan dunia, Internet telah membuat orang dari belahan bumi yang berbeda dapat bekomunikasi tanpa dibatasi oleh batas batas negara, waktu, jarak dan hukum birokrasi suatu negara.

SEJARAH INTERNET
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, ketika itu Departemen Pertahanan Amerika U.S, Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana cara menghubungkan sejumlah computer sehingga membentuk jaringan organic.
Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk suatu jaringan. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP(Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Pada Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program E-mail ini begitu mudah sehingga menjadi langsung popular. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambing yang penting yang menunjukan “at” atau “pada” . Tahun 1973, jaringan computer ARPANET mulai dikembangkan keluar Amerika Serikat.
Komputer University College di London merupakan computer pertama yang ada diluar Amerika yang menjadi anggota jaringan ARPANET. Pada tahun yang sama pula, dua orang ahli computer yaitu Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini di presentasikan untuk pertama kalinya di University Sussex.


2. #PTI INTERNET SERVICE PROVIDER
Pengertian dari Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa Internet adalah sebuah perusahaan atau organisasi yang focus menyediakan jasa layanan koneksi akses internet.
a. Fungsi ISP
·         Sebagai media yang memberikan jasa untuk berhubungan dengan internet.
·         Menghubungkan pelanggan ke gateway internet terdekat.
·         Menyediakan modem untuk dial-up.
·         Menghubungkan seorang user ke layanan informasi World Wide Web (www).
·         Memungkinkan seorang user menggunakan layanan surat elektronik (e-mail).
·         Memungkinkan seorang user melakukan percakapan suara via internet.
·         Memberi tempat untuk homepage.
·         ISP melakukan proteksi dari penyebaran virus dengan menerapkan sistem antivirus untuk pelanggannya.


3. #PTI WORLD WIDE WEB (WWW)
Pengertian dari World Wide Web adalah suatu ruang informasi yang dipakai pengenal global untuk mengidentifikasi sumber-sumber yang berguna. Selain itu World Wide Web bisa diartikan juga sebagai salah satu fasilitas internet yang menawarkan berbagai kecanggihan dan kemudahan.



WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN),Jenewa Swiss. Pada tahun1989 Berners-lee membuat proposal untuk proyek pembuatan hypertext secara global, kemudian pada bulan oktober 1990, Worl Wide Web sudah bisa dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW resmi digunakan secara luas pada jaringan internet.

WWW atau yang sering disebut sebagai "web" saja adalah merupakan aplikasi internet yang paling populer. Demikian populernya hingga banyak orang yang keliru mengidentikkan web dengan internet. Secara teknis, web adalah sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain yang tersimpan dalam sebuah internet webserver dipresentasikan dalam bentuk hypertext. Informasi di web dalam bentuk teks umumnya ditulis dalam format HTML (Hypertext Markup Language). Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World).
Web dapat diakses oleh perangkat lunak web client yang secara populer disebut sebagai browser. Browser membaca halaman-halaman web yang tersimpan dalam webserver melalui protokol yang disebut HTTP (Hypertext Transfer Protocol). Dewasa ini, tersedia beragam perangkat lunak browser. Beberapa diantaranya cukup populer dan digunakan secara meluas, contohnya seperti Microsoft Internet Explorer, Netscape Navigator, maupun Opera, namun ada juga beberapa produk browser yang kurang dikenal dan hanya digunakan di lingkungan yang terbatas.

Fungsi WWW adalah menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. WWW diciptakan dengan tujuan untuk menyediakan suatu bentuk penyediaan informasi di internet yang memungkinkan pemakai internet mendapatkan dan menampilkan informasi dimana saja di internet secara mudah dan cepat.


4. #PTI SEARCH ENGINE
Secara bahasa, pengertian search engine adalah mesin pencari, mesin penelusur, dan mesin pelacak. Namun dalam pengertiannya search engine adalah sebuah pemrograman yang dibuat untuk membantu orang dalam mencari serta menemukan sebuah informasi.
Sistem kerja search engine adalah menyimpan database yang ada di internet untuk kemudian ditampilkan sesuai dengan kecocokkan kata kunci yang diketikkan pada search engine dengan data base yang ada. Tentunya akan banyak sekali data yang dimunculkan search engine, untuk urutan yang pertama ditampilkan adalah hasil yang paling akurat.
Ada banyak sekali nama search engine, misalnya google.com, yahoo.com, bing.com, altavisa, MSN, AskJeeves, dan Lycos, namun ada beberapa yang paling terkenal dan sudah umum kita gunakan seperti :
• Google.com, inilah yang selama ini merajai dunia internet, sudah bertahun-tahun orang mempercayakan search engine ini.
• Yahoo.com, ini pun tidak kalah terkenal. Sebagian pengguna memang menggunakan yahoo untuk mencari sesuatu.
• MSN merupakan mesin pencari dari Microsoft Network dan merupakan mesin populer ketiga setelah Google dan Yahoo.
• Bing.com, bagi sebagian orang, search engine yang satu ini kurang begitu terkenal, namun di beberapa lokasi, banyak juga yang menggunakan bing.
• Facebook.com, ternyata sosial media yang satu ini sudah mengalami pergeseran. Dengan banyaknya pengguna yang memasang iklan, berbagi informasi yang diwujudkan dalam bentuk page (halaman).


5. #PTI CHATTING
Chatting adalah salah satu  fasilitas untuk berkomunikasi antar sesame pemakai internet dengan menggunakan media tulis secara online dan real time. Atau Chating adalah hubungan komunikasi antar pengguna komputer dalam Internet secara online yang umumnya berupa teks.
Chating itu bentuknya seperti obrolan tapi dengan tulisan secara online. Chating biasa dilakukan dengan menggunakan jejaring social seperti Yahoo Messenger, Facebook, Google + atau yang lainnya.
  


6. #PTI NETIQUETTE
Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
-          Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
-          Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
Dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan melakukan hal-hal yang tidak penting seperti Flamming, Trolling, dan Junking saat berforum. Adapun pengertian dari ke tiga hal tersebut adalah:
·         Flamming
Merupakan tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya atau Flaming berarti memanas-manasi keadaan suatu tempat sehingga terjadi perdebatan.
·         Trolling
Trolling diartikan sebagai kegiatan memposting tulisan atau pesan menghasut dan seringkali tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di komunitas online seperti forum, chatting, blog, atau juga social network. Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller.
·         Junking
Junk adalah kata-kata yang tidak berguna untuk di post. Dengan kemungkinan niatnya hanya ingin menambahkan jumlah post yang ada di forum.


SUMBER:
http://internet.artikel2.com/pengertian-www.htm
http://www.sejarah-internet.com/sejarah-internet/
http://www.hasbihtc.com/apa-itu-internet-pengertian-internet.html#ixzz2g4B5qtpU
http://www.mint.web.id/2013/03/pengertian-internet-dan-sejarah.html
http://www.pitikkedu.net/2012/12/pengertian-search-engine.html
http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/01/pengertian-chatting.html

http://namakubeno.blogspot.com/2012/12/apa-itu-no-spam-no-flaming-no-sara-no.html#ixzz2gUGctBv8
A.  1. #PTI Syarat dan Etika dalam melakukan Publikasi Online



      a. Pengertian dari Publikasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata publikasi yaitu pengumuman, penerbitan, penyiaran atau penyebaran. Ton kertapati menjelaskan dalam bukunya Dasar –Dasar Publisistik  Dalam Perkembangannya Di Indonesia Menjadi Ilmu Komunikasi bahwa istilah publisistik berasal dari kata kerja bahasa latin yaitu publicare yang berarti mengumumkan. Sehinga penulis dapat meyimpulkan bahwa publikasi adalah Dari pengertian di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa publikasi itu sendiri ialah suatu penyampaian dari suatu pesan atau informasi yang diterbitkan baik melalu media cetak atau pun media  elektronik. Publikasi mempunyai banyak manfaatnya bagi kita apalagi di dewasa ini dengan semakin majunya dunia teknologi, sehingga dunia informasi pun bertumbuh dengan pesat, misalnya: media jejaring sosial yang lagi marak-maraknya digunakan sebagai media publikasi baik itu informasi formal, non formal atau untuk hanya sekedar memasarkan produk-produk.
      b. Pengertian dari Online
Pada dasarnya pengertian online adalah terhubung dengan internet. Sejak internet menjadi semakin familiar di semua lapisan masyarakat, mereka banyak yang memanfaatkannya sehingga muncullah berbagaii toko online yan menawarkan berabagai macam barang yang kita butuhkan.
Online merupakan kebalikan dari Offline. Kata online itu berasal dari kata on dan line, on artinya hidup, line artinya saluran. Pengertian Online adalah keadaan komputer yang terkoneksi/ terhubung ke jaringan Internet. Sehingga apabila komputer kita online maka dapat mengakses internet/ browsing, mencari informasi-informasi di internet.
Jadi dari kedua definisi yang telah dijelaskan, maka penulis menarik kesimpulan bahwa pengertia dari publikasi online ialah suatu penyampaian informasi, pesan ataupun pengumuman melalui jaringan internet dalam bentuk online atau secara singkatnya publikasi online merupakan situs yang ditujukan untuk mempublikasikan dan media promosi produk secara online. Banyak sekali manfaat dari publikasi online ini apalagi di jaman sekarang yang rata-rata masyarakat diseluruh dunia dapat terhubung atau menggunakan internet untuk alat mencari atau bertukar informasi,
c. Syarat dan etika
Syarat merupakan suatu ketentuan yang telah ditetapkan dalam suatu peraturan atau persetujuan, sedangkan Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.

Dalam melakukan publikasi online ada beberapa Syarat-syarat dan etika yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu:
1. Menggunakan bahasa yang sopan dan baik
2.Tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yaitu suatu
    kekerasan yang dilatarbelakangi sentimental antar suku, agama, ras,atau golongan tertentu.
3. Menyatakan dari mana sumber informasi yang dipublikasikan
4. Tidak mencemarkan nama baik orang lain
5. Jujur dalam mempublikasikan sesuatu
6. Mengutip kata-kata seperlunya

A. 2. #PTI Plagiatlisme
Definisi Plagiat
Plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1).
Ada pun beberapa Jenis-jenis plagiat
a) Plagiat yang disengaja terjadi apabila seorang mahasiswa:
(1) salah pengertian mengenai tatacara penulisan rujukan,
(2) terlalu bergantung atas sumber rujukan,
(3) mengikuti kebiasaan salah yang telah dilakukan sebelumnya,
(4) tidak benar-benar memahami kapan sebuah karya kelompok orang tertentu berhenti
dan kapan karya sendiri mulai,
(5) kemampuan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing yang lemah, dan
(6) kecerobohan dalam melakukan pencatatan.
b) Plagiat yang disengaja dapat terjadi karena seorang mahasiswa:
(1) mengerjakan tugas hingga detik-detik terakhir batas pengumpulan,
(2) keinginan untuk berhasil,
(3) kepanikan,
(4) berpikir bahwa tindakan plagiatnya tidak akan ketahuan,
(5) tidak mampu mengatur beban kerja secara baik,
(6) menggunakan prinsip bahwa menyalin pekerjaan orang lain lebih mudah daripada
bekerja sendiri, dan
(7) menganggap dosen tidak akan mengenali apa yang dilakukannya
Yang masuk golongan plagiarisme:
-          Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
-          Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
-          Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
-          Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
-          Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
-          Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
-          Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
-          menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
-          menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
-          mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
PERATURAN – PERATURAN :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 17 Tahun 2010 tentang SANKSI bagi pelaku plagiat yaitu :
Pasal 12
Sanksi bagi Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat terdiri atas :
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
4.      Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
5.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
7.      Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.

Dan supaya kita tidak termasuk dalam “plagiarisme” ini ada beberapa contoh :
1.      Copy paste
2.      Mengganti tulisan dengan bahasa sendiri
3.      Mengikuti gaya penulisan dan penalaran kutipan
4.      Penulisan metafora
5.      Mengikuti ide penulisan orang lain

Sumber: